Sabtu, 12 Juni 2010

Anggaran Pansel KPK Sekitar Rp 2,5 M

Panitia Seleksi (Pansek) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mulai bekerja.

Meski hanya memilih satu orang pimpinan, dana Pansel mencapai milyaran. "Ya itu kurang lebih Rp 2,5 miliar. Itu nanti masih akan dikaji di Kementerian Keuangan," kata Patrialis di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis 20 Mei 2010.

Salinan anggaran Pansel, tambah dia, akan dibagikan ke wartawan, agar diamati jika ada yang tak wajar.

"Itu yang paling mahal dana untuk pasang iklan, pengumuman harus tiga kali, sekali pasang iklan saja Rp 300 juta," jelas dia.

Anggaran, tambah dia, akan dialokasikan untuk pengumuman dan operasional panitia, termasuk transportasi, honor, dan pengadaan alat tulis.

Sebelumnya, Anggota Pansel, Erry Riyana Hardjapamekas, berharap panitia tidak hanya mencari satu pimpinan. Demi efektifitas dan efisiensi, langsung memilih lima pimpinan sekaligus. Sebab, jabatan pimpinan KPK yang saat ini menjabat hanya tersisa sekitar satu tahun lagi.

Pansel ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas ditolaknya Perpu Pimpinan KPK oleh DPR -- sekaligus mengakhiri Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK.

Pansel KPK ini diketuai Patrialis Akbar. Pansel beranggotakan Irjen Pol MH Ritonga, Soeharto, Achmad Ubbe, Ahmad Syafi'i Maarif, Todung Mulya Lubis, Rhenald Kasali, Basrief Arief, Akhiar Salmi, Erry Riyana Hardjapamekas, Muhammad Fajrul Falak, Ichlasul Amal, dan Hariyadi B Sukamdani.

Sebelumnya, Patrialis menjelaskan bahwa pansel akan bekerja selama enam bulan. Menteri Hukum dan HAM itu pun berjanji pemerintah tidak akan intervensi penunjukan calon pimpinan KPK. (jn)
http://korupsi.vivanews.com/news/read/152359-anggaran_pansel_kpk_sekitar_rp_2_5_m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar