Sabtu, 12 Juni 2010

Eddy Sumarsono Tuding Anggodo Berbohong

Eddy Sumarsono menuding pernyataan Anggodo Widjojo yang menyatakan bahwa Anggodo tidak tahu mengenai adanya pertemuan di Malang adalah suatu kebohongan.

"Yang menjemput kita di malang adalah supirnya AW (Anggoro Widjojo), Ary Muladi juga ditemani staffnya Masaro," kata Eddy sebelum diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 23 Februari 2010.

Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk Anggodo Widjojo, tersangka kasus percobaan penyuapan dan penghalangan penyidikan korupsi.

Eddy menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya kali ini dilakukan karena penyidik KPK ingin melakukan Crosschek. Menurutnya penyidik KPK tidak boleh hanya bergntung kepada keterangan saksi, tetapi harus kepada alat bukti.

"AW boleh ngomong apa aja, namun jika tidak didukung alat bukti yang kuat diabaikan saja," ujarnya.

Anggodo menjadi tersangka karena diduga telah mencoba menyuap pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan kakaknya, Anggoro Widjojo.

Berdasarkan keterangannya, Anggodo mengaku telah membantu kakaknya untuk memberikan Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK. Uang itu diberikan melalui rekan bisnisnya, Ary Muladi.

KPK pun sudah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat yang diduga terdapat dokumen kasus ini.
http://korupsi.vivanews.com/news/read/131582-eddy_sumarsono_tuding_anggodo_berbohong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar