Sabtu, 12 Juni 2010

Kasus Anggodo, KPK Panggil Bekas Hakim MK

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini berencana memeriksa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Laica Marzuki. Dia dipanggil terkait kasus yang diduga melibatkan Anggodo Widjojo.

"Dipanggil sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 5 April 2010.

Saat ditanya mengenai alasan pemanggilan terhadap Laica, Johan mengaku tidak tahu. "Saya tidak mengetahuinya," ujarnya.

Seperti diketahui, Anggodo menjadi tersangka karena diduga menghalangi penyidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo. Anggodo juga menjadi tersangka untuk dugaan percobaan kepada pimpinan KPK.

Anggoro adalah tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu. Saat ini, Anggoro buron dan kabur ke Singapura.
http://korupsi.vivanews.com/news/read/141531-kasus_anggodo__kpk_panggil_bekas_hakim_mk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar