Sabtu, 12 Juni 2010

Anggodo Dicecar Soal Pembicaraan Dengan Ktut

Anggodo Widjojo untuk kesekian kalinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam tersebut Anggodo dicecar 15 pertanyaan.

Penasehat hukum Anggodo, Thomson Situmeang, mengaku ada yang berbeda dari pemeriksaan kliennya hari ini. "Tentang perlindungan saksi," kata Thomson, usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Senin 1 Maret 2010. Penyidik hari ini menanyai Anggodo seputar Komisioner LPSK nonaktif, I Ktut Sudiharsa.

Thomson menilai ada kejanggalan dalam pemeriksaan hari ini. "Selama ini tiga kali masalah rekaman, harusnya ini keempat tentang rekaman," ujar dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Thomson, penyidik menganggap pembicaraan antara Anggodo dan Ktut tidak logis. "Padahal itu satu rangkaian," ujarnya.

Selain itu hal lain yang dinilai janggal oleh kuasa hukum adalah penyidik yang tidak minta tanda tangan kuasa hukum melainkan Anggodo sendiri. "Ada indikasi menghalang-halangi tugas kuasa hukum," kata dia.
http://korupsi.vivanews.com/news/read/133007-anggodo_dicecar_soal_pembicaraan_dengan_ktut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar