Sabtu, 12 Juni 2010

Bonaran dan Anggodo Akan Diperiksa KPK

Pengacara Bonaran Situmeang dan kliennya, Anggodo Widjojo, hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan percobaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya akan datang pukul 10.00," kata Bonaran saat dihubungi VIVAnews, Senin 22 Februari 2010. "Klien saya juga diperiksa bersamaan."

Menurut Bonaran, dalam pemeriksaan kali ini dia siap untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK. "Saya siap saja memberikan keterangan, tidak pernah saya menolaknya," ujarnya.

Anggodo sudah ditetapkan menjadi tersangka. Adik buronan Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom, itu diduga telah melakukan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan KPK.

Berdasarkan keterangannya, Anggodo mengaku telah membantu kakaknya untuk memberikan Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK. Uang itu diberikan melalui rekan bisnisnya, Ary Muladi.

KPK pun sudah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat yang diduga terdapat dokumen kasus ini.
http://korupsi.vivanews.com/news/read/131249-bonaran_dan_anggodo_akan_diperiksa_kpk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar