Sabtu, 12 Juni 2010

Ary Muladi dan Pengacaranya Diperiksa Polisi

Ary Muladi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tuduhan pencemaran nama baik oleh Anggodo Widjojo kepada pengacara Sugeng Teguh Santoso di Polda Metro Jaya.

"Kedatangannya Ary Muladi terkait tuduhan terhadap salah pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso yang pernah meminta dana Rp 3 miliar," kata pengacara Ary Muladi, C Suhadi di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2010.

Suhadi mengatakan Ary Muladi menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Sugeng Teguh Santoso.

Ia menjelaskan tuduhan Anggodo Widjojo kepada Sugeng yang meminta uang sekitar Rp 3 miliar agar Ary Muladi kembali berita acara pemeriksaan (BAP) pertama sama sekali tidak benar.

Sebelumnya, Sugeng sempat membenarkan dirinya bersama paman Ary Muladi bertemu Anggodo dan seorang anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Hotel Formula One, Cikini, Jakarta Pusat.

Namun pertemuan itu berdasarkan permintaan dari Anggodo kepada paman Ary Muladi untuk mempengaruhi Ary Muladi agar kembali pada keterangan pertama di kepolisian atau BAP pada Juli 2009.

Sugeng menjelaskan keterangan awal itu berisi Ary Muladi memberikan uang kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun pihak Ary Muladi tidak memenuhinya. "Ary Muladi tetap bertahan bahwa ia tidak memberi uang kepada pimpinan KPK," ujarnya.

Sugeng menambahkan pihak Anggodo juga pernah meminta kliennya kembali pada pengakuan BAP pertama saat Ary Muladi menjalani penahanan terkait tuduhan penggelapan dan penipuan di Mabes Polri.

Sementara itu, tersangka upaya penyuapan pimpinan KPK, Anggodo Widjojo sempat menyatakan pengacara Ary Muladi pernah meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada dirinya, guna kembali pada keterangan pertama terkait BAP di kepolisian.

Anggodo menuturkan permintaan sejumlah uang itu dilakukan di Hotel Formula One, Cikini, Jakarta Pusat, ketika Ary Muladi menjalani penahanan di Mabes Polri.
http://korupsi.vivanews.com/news/read/139054-ary_muladi_dan_pengacaranya_diperiksa_polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar