Sabtu, 12 Juni 2010

Kaligis Pertanyakan KPK Tak Usik Ari Muladi

Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis mengusulkan pembentukan lembaga pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menduga ada praktik korupsi dan mafia di lembaga itu.

"Selama ini KPK tidak ada yang mengawasi, maka berlaku law action bahwa kekuasaan cenderung melakukan korupsi. Buku ini bukan melawan arus, tapi masyarakat dan media massa yang terbawa arus," kata Kaligis dalam Peluncuran Buku "Korupsi Bibit dan Chandra" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 29 Maret 2010.

Menurut Kaligis, pembentukan lembaga saat ini sudah mendesak agar lembaga ini bekerja sesuai dengan semangat pembentukannya yaitu memberantas korupsi di Tanah Air.

Bahkan, lanjutnya, presiden harus turun tangan memastikan bahwa pengusutan kasus korupsi dan mafia hukum di KPK berjalan adil dan bebas dari kepentingan pihak mana pun.

"KPK bukan lembaga super dan suci dari penyelewengan. Saya memiliki bukti-bukti adanya korupsi di KPK. Bukti itu saya beberkan dengan gamblang di buku ini," kata Kaligis.

Dalam buku tersebut, Kaligis mengungkap sejumlah keterangan saksi yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penyuapan oleh direksi PT Masaro Radiokom serta kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK.

Beberapa keterangan penting di buku tersebut adalah kesaksian Ari Muladi yang tertuang dalam BAP tanggal 11 Agustus 2008 bahwa dirinya menyerahkan uang senilai Rp 3,75 miliar kepada salah satu pimpinan KPK, Ade Rahardja. "Kita semua tahu, Ade Rajardja selalu mengatakan bahwa dirinya tidak kenal Ari Muladi, ini kan kebohongan publik," kata Kaligis.

Menurut Kaligis, tindak pidana yang dilakukan Bibit Samad Rianto dan Candra Martha Hamzah tidak sampai ke meja hijau akibat dikeuarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Diterbitkannya SKPP tersebut tidak terlepas dari besarnya tekanan publik yang mempersepsikan kasus tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap kedua pimpinan KPK dan bentuk upaya memperlemah KPK.

"Sekarang saya menantang, apakah ada di antara Anda yang bisa menjelaskan kenapa hingga detik ini Ari Muladi tidak ditahan KPK? Padahal Ari jelas-jelas melakukan tindak pidana yakni telah menyuap KPK, walaupun belakangan dia mengaku menyerahkan uang itu kepada sosok misterius bernama Yulianto," kata Kaligis.

Dia mengakui, seluruh isi buku yang dibuat dirinya tersebut sudah diberikan juga kepada pimpinan KPK dan penegak hukum lainnya.

"Sebelum buku ini terbit, semua orang mengatakan terjadi kriminalisasi. Saya pernah mengatakan bagaimana kriminalisasi. Bahkan sampai buku ini diterbitkan tidak ada yang mengetahui. Sampai saat ini belum ada satu pun pemanggilan terkait pencemaran nama baik," ujar dia.
http://korupsi.vivanews.com/news/read/140019-kaligis_pertanyakan_kpk_tak_usik_ari_muladi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar