Sabtu, 12 Juni 2010

Langkah Chandra-Bibit Hadapi Sidang

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dalam perbincangannya dengan wartawan di kantor KPK, malam ini, Jumat 4 Juni 2010 menyatakan, hingga saat ini masih menunggu sikap presiden terkait putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Meski tidak memiliki kewenangan, tapi Chandra berharap Kejaksaan dapat menempuh jalan lain untuk menyelesaikan kasus yang dialaminya.

"Posisi kami menunggu kapan Kepres keluar atau sikap Presiden yang lain," kata Chandra kepada wartawan di kantor KPK.

Saat ini, baik Bibit maupun Chandra tidak memiliki kewenangan untuk meminta deponering. Tetapi, setidaknya kewenangan dari Kejaksaan Agung bisa direalisasikan secara penuh.

"Karena memang kami yakin Kejaksaan masih ada upaya hukum lain, dan kami masih menunggu,"

Baginya, saat ini yang terpenting yang harus dilakukan adalah KPK harus sampaikan kepada karyawan mengenai kondisi yang sebenarnya. Kedua, biro hukum Chaidir Ramli segera berhubungan dengan tim pengacara.

"Siapa saja yang jadi pengacara, kesediaan mereka, termasuk mempersiapkan apa saja yang diperlukan kalau memang kita akan maju ke sidang," ujarnya. Sejauh ini, menurut Chandra, pihaknya sudah menghubungi sejumlah pengacara.

Mengenai kondisi KPK yang hanya tinggal dua orang, menurutnya, tetap berjalan dan berupaya profesional dalam kondisi saat ini. "Yang penting dalam kondisi seperti ini kita berjalan tetap profesional," tuturnya. (hs)
http://korupsi.vivanews.com/news/read/155631-langkah_chandra_bibit_hadapi_sidang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar