Sabtu, 12 Juni 2010

KPK Bisa Punya Penyidik Sendiri 1 Tahun Lagi

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melepaskan ketergantungan penyidik pada kepolisian dan kejaksaan satu tahun lagi. Dengan catatan, Komisi mendapat dukungan politik dan pemerintah.

"KPK sudah siap, organisasi sudah siap, tinggal konsep akademis dikembangkan dan saya kira ini sedang digodok," ujar mantan Anggota KPK Mas Akhmad Santosa ketika ditemui usai melayat Iken BR Nasution di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu, 15 Mei 2010.

Sebelumnya kepolisian berencana menarik empat penyidiknya, namun penarikan itu akhirnya dibatalkan. Menurut Santosa, penarikan penyidik KPK dari perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan untuk saat ini memang belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, KPK masih membutuhkan waktu untuk mendidik penyidik yang dimiliki lembaganya.

"Penarikan penyidik dari Polri dan Kejaksaan masih perlu proses, kalau ditarik perlu waktu. Sekarang yang penting adalah dukungan," katanya.

Santosa menilai dari jumlah penyidik KPK yang saat ini mencapai 150 orang masih kurang. Hal itu mengingat banyaknya perkara-perkara korupsi yang harus ditangani KPK.

Kendati masih membutuhkan minimal setahun untuk menyediakan penyidik dari internal KPK, dia menyarankan proses sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pemerintah dan DPR perlu dimulai dari sekarang.

"KPK harus tetap, dan dalam UU tidak ada dikatakan bahwa lembaga ini bersifat sementara, itu hanya persepsi orang saja," kata Santosa. (umi)
http://korupsi.vivanews.com/news/read/151190-kpk_bisa_punya_penyidik_sendiri_1_tahun_lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar